2 Pencuri Motor di Pangkep Dibekuk, Usianya Masih Remaja

Selasa, 22 Maret 2016 | 16:26 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep, Gosulsel.com – Tiga pelaku sindikat pencurian sepeda motor berhasil diungkap dan ditangkap oleh Polres Pangkep. Para pelaku sindikat pencurian ini telah beraksi sejak tahun 2016.

“Tindak kejahatan ini terjadi di 14 TKP. Yang sudah ada LP-nya 14 terungkap semua, baik di Polres Pangkep,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Ridwan Saenong, Selasa (22/3/2016).

Ridwan mengatakan, para pelaku kejahatan seorang pelaku curanmor berinisial AA masih dibawa umur menuju usia 17 tahun, dan Awe (17 ).

Dari sana, tim melakukan pengembangan terhadap pelaku lain dan berhasil menangkap pelaku curanmor. Kedua pelaku ini dibekuk di lokasi berbeda. Pelaku berinisial AA  ditangkap di BTN Bungoro, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, sementara Awe ditangkap di Kabupaten Engrekan dengan modus operandi menggunakan kunci T.

“Alhamdulillah semua sudah terungkap. Para pelaku selalu menggunakan kendaraan roda dua saat melancarkan aksi,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA