Kadis Pendidikan Makassar LGBT Itu Dilarang Agama & Haram
Makassar,GoSulsel.com – Semakin maraknya perilaku menyimpang yang saat ini muncul, Lesbian,Gay,Biseksual, Transgender(LGBT) membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Makassar untuk mengawasi semua gerak-gerik para siswa dan siswa.
“LGBT itu haram hukumnya, bahkan Islam melarang m, saya sudah perintahkan agar semua sekolah mengawasi siswa sebagai salah satu bentuk pencegahan yang harus dilakukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaaa Makassar Alimuddin Taraweh ditemui di kantor Balai Kota, Selasa (22/3/2016).
Lebih jauh Alimuddin menjelaskan perubahan pertumbuhan baik secara psikis maupun fisik yang terjadi pada siswa akan mempengaruhi perilaku siswa dalam bergaul.”Sejak SD,SMP,SMP siswa ini melalui perubahan bentuk fisik, alam dan bawa sadarnya sehingga memang perlu pengawas,”ucapnya.
Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Makassar, Aryati Puspasari Abadi mengatakan bahwa pencegahan perhadap perilaku menyimpan termasuk LGBT melalui pemberian pelajar agama. “Masing-masing sekolah ada bimbingan agama dan ada konselingnya. Malah ada yang punya kelompok kajian alqur’an di tingkat menengah” sebutnya,
Lebih jauh, Puspa mengatakan persoalan LGBT tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap menjadi pihak sekolah yang lebih dekat dengan siswa.