ACC: LHKPN Rendah,Tanda Banyak Pejabat Korupsi
Makassar,GoSulsel.com – Rendahnya Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara di Sulawesi Selatan dimana hanya mencapai sekitar 19 persen, memperlihatkan komitmen antikorupsi yang maish rendah, hal ini ini menurut Anti Corruption Committee (ACC) ada ketidak beresan dari uang yang mereka dapatkan.
“Ini menjadi indikasi banyak pejabat di Sulsel yang tidak mendukung komitmen anti korupsi atau mungkin mereka terindikasi korup. Persentase yang dibawah 20 persen ini sangat memprihatinkan,” kata Direktur ACC, Abdul Muthalib kepada GoSulsel.com, Rabu(23/3/2016).
Lebih jauh, Muthalib menjelaskan LHKPN ini adalah salah satu model kontrol KPK terhadap kinerja pejabat sehingga mereka yang mengabaikannya akan memberikan citra buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, untuk itulah ACC meminta pada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo untuk memberi teguran dan sanksi bagi bawahan yang mengacuhkan LHKPN.
“Saya kira Pak SYL selaku kepala Pemerintahan di sulsel wajib mengevaluasi pejabatnya yang tidak melaporkan LHKPN. Buktikan, bahwa Sulsel berkomitmen antikorupsi bukan sekedar simbol dan ucapan,”ucap
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) mencatat tingkat kepatuhan pejabat pemerintah Sulawesi Selatan dalam melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ternyata masih rendah. Dari data Direktorat Pendaftaran LHKPN KPK RI, diketahui prosentase kepatuhan pejabat Pemprov Sulsel yang wajib melaporkan kekayaannya hanya 19,88 persen atau 902 orang dari 4.537 wajib lapor HKPNnya.(*)