Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Pejabat di Sulsel Diminta Kurangi Perjalanan ke Luar Negeri

Rabu, 23 Maret 2016 | 17:09 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Proses penghematan anggaran terus diupayakan oleh pemerintah, salah satunya adalah kunjungan ke luar negeri yang sering dilakukan oleh pejabat. Pasalnya, dari beberapa kali kunjungan yang dilakukan oleh pejabat pemprov atau pemkot dan pemkab, hanya menghambur- hamburkan anggaran.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dalam waktu dekat akan memperketat izin pejabat untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Mulai dari kepala desa, legislator, hingga kepala daerah, yang hendak berkunjung, diharuskan mengantongi izin Gubernur.

“Aturan yang mengharuskan pejabat yang ingin ke luar negeri untuk mengantongi izin ini, telah disosialisasikan ke Pemerintah Kabupaten/kota, suratnya tinggal menunggu tandatangan Gubernur dan akan diberlakukan” kata Kepala Biro Kerjasama Pemerintah Provinsi Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo, ditemui diruangan kerjanya di Kantor Gubernur Rabu (23/3/2016).

Lebih jauh, Ashari, menyebutkan aturan tersebut untuk memperkuat Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan pimpinan serta anggota DPRD.

Ada delapan tujuan perjalanan dinas keluar negeri yang boleh dilakukan, diantaranya, untuk kerjasama, seminar, workshop, dan promosi daerah. “Sepanjang menggunakan uang daerah, maka harus ada ijin dari gubernur, yang diajukan ke Biro Kerjasama,” tegasnya.

Halaman:

BACA JUGA