Proyek Waduk Karaloe Terkendala Pembebasan Lahan
Makassar, Go Cakrawala – Proyek Waduk Karaloe yang terletak di Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa dan Kecamatan Kelara Jeneponto, terhalang pembebasan lahan.
Kepala Perencanaan dan Program Balai Besar Pompengan, Afandi Kahar ketika ditemui di DPRD Sulsel, Rabu 23 Maret 2016, mengatakan, proyek waduk Karaloe yang menelan anggaran sebesar Rp.512 miliar itu, mulai dikerjakan sejak 18 Desember 2013 dan harus selesai sebelum 18 Desember 2017. Namun, persoalan pembebasan lahan menghambat proses pengerjaan proyek tersebut.
“Ada masalah pembebasan lahan di Gowa, sehingga kita tidak mungkin mengerjakan proyek itu di atas lahannya orang”, katanya, saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sulsel, terkait dengan proyek Waduk Karaloe.
“Yang jelas kalau sudah clear pembebasan lahan, kita akan kerjakan 1×24 jam penuh”, paparnya.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Syamsuddin Karlos berharap, proyek waduk Karaloe yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat Jeneponto, diharapkan dapat diselesaikan dengan cepat. Sebab, keberadaan waduk tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Jeneponto.
“Patut diakui bahwa Jeneponto itu daerah tertinggal di Sulsel. Itu karena banyak sawah mengalami kekeringan, sehingga Komisi D mendesak pengerjaan waduk ini bisa cepat selesai, agar air waduk itu dapat mengaliri kurang lebih 20 ribu hektar sawah yang bermuara untuk meningkatkan incapital masyarakat Jeneponto”, kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Olehnya itu, untuk mempercepat pembangunan waduk, legislator asal Jeneponto ini berharap, Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL dapat membantu dalam proses pembebasan lahan di area waduk di Gowa. (*)