Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Dos Kosmetik Berbahaya Dimusnahkan di Gowa
Gowa, Gosulsel.com – Sedikitnya 20 gram obat terlarang jenis sabu dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, di halaman Kantor Kejari Sungguminasa, Senin (28/3.2016) pagi. Selain narkoba, juga dimusnahkan ratusan dos bahan kosmetika yang menjadi barang sitaan pihak penegak hukum sejak 2015 hingga 2016.
Pemusnahan tersebut menurut Kasi Pidum Kejari Sungguminasa, Muh Syukur SH telah direncanakan sejak sebulan lalu namun karena kesibukan sejumlah lembaga terkait yang akan menghadiri pemusnahan sehingga pemusnahan barang bukti hasil sitaan sejak September 2015 hingga Maret 2016 tersebut.
Dikatakan Kasi Pidum Kejari Gowa, Muh Syukur SH, untuk barang bukti narkoba berasal dari 36 terdakwa dari 36 kasus yang terjadi sejak September 2015 hingga Maret 2016 ini.
Kapolres Gowa, AKBP Rio Indra Lesmana di lokasi pemusnahan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi Bersinar (berantas sindikat narkoba) di antaranya operasi di Bolangi.
Penangkapan pelaku narkoba dimana dalam operasi itu ada sekira 3.000 butir obat daftar G. Selain narkoba juga terdapat ratusan dos bahan dan alat kosmetik palsu sebanyak 50 jenis.
Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dalam dua drum bekas sementara pe ralatan dan bahan kosmetik palsu dimusnahkan dalam satu drum kontainer sampah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.(*)