2 Perampok Emas di Gowa Dibekuk

Selasa, 29 Maret 2016 | 20:29 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – 2 Perampok diringkus aparat kepolisian Polres Jeneponto di Kampung Cikoro, Desa Cikora, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Selasa (29/3/2016). Mereka adalah Iskandar (25) dan Basri (30) masing-masing warga Cikoro.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai sopir ini dibekuk berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui lokasi persembunyiannya.

pt-vale-indonesia

“Saat ditangkap kedua pelaku tak melakukan perlawanan. Mereka pasrah saat digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk diperiksa,” kata Frans.

Dari laporan polisi, kata Frans, kedua pelaku melakukan aksi perampokan di salah satu rumah di Dusun Batupangkaya, Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto, 14 Maret 2016. Adapun, korbannya Muh Rampe.

Dari rumah tersebut, pelaku memboyong barang milik korban berupa emas 95,2 gram, uang senilai Rp50 juta dan dua unit handphone. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp1.650.000, satu unit handphone dan sebilah senjata tajam jenis badik,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA