Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto.

Kapolda Sulselbar Musnahkan 5 Sak Bahan Bom Ikan di Pangkep

Selasa, 29 Maret 2016 | 17:44 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep, Gosulsel.com – Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Pudji Hartanti, ikut memusnahkan barang bukti kejahatan Illegal Fishing berupa 5 sak pupuk jenis amonium nitrat yang biasa digunakan sebagai bahan baku pembuat bom ikan, dan bahan peledak serta Miras. Pemusnahan yang berlangsung di depan kantor Mapolres Pangkep, Selasa (29/3/2016) siang.

Kapolda Pudji Hartanto mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan satu Standar Operasional Prosedur (SOP). Barang bukti ditemukan yang merupakan hasil kejahatan harus dimusnahkan.

pt-vale-indonesia

“Tentunya, dimusnahkan ditempat yang aman, supaya tidak terjadi hal hal yang kita tidak inginkan disini. Kalau barang bukti itu kita tidak musnakan, sangat berbahaya, kemudian juga disalahgunakan oleh anggota dan masyakarakat sebagainya,” jelasnya.

“Sebagian saja yang ditinggalkan sebagai barang bukti di pengadilan,” ucapnya. (Din)


BACA JUGA