
Sekjen DPR RI Konsultasi Soal Pengadaan Fungsional DPRD Makassar
Hanya saja kata dia, tugas-tugas tersebut masih dilakukan oleh tenaga staf. Oleh karenanya, lanjut Adwi, berharap dengan adanya usulan pengadaan tenaga fungsional risalah akan dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga kedepan tugas mengrecording hasil hasil rapat ditangani khusus oleh tenaga fungsional risalah.
“Ini kita sambut baik,kita berharap hal ini bisa direalisasikan,” pungkasnya.(*)
