2 Pemuda Pencuri Motor di Pangkep Diciduk

Rabu, 30 Maret 2016 | 17:44 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep, Gosulsel.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rahul Cahyono (18) dan Predy warga Kecamatan Bungoro, dicokok jajaran Polres Pangkep. Petugas juga berhasil menangkap penadah hasil curian motor yakni M Irfan warga Kelurahan Bira Kecamatan Tamalate, Makassar.

Ketiga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Untuk menangkap ketiga pelaku, jajaran Polres Pangkep membutuhkan waktu selama dua hari.

pt-vale-indonesia

Keterangan kedua pelaku kepada petugas, motor Yamaha Mio warna merah nopol DD 5993 UH milik korban, Abdullah Hafid warga Desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep seharga Rp 9 juta tersebut, dijual kepada M Irfan dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu dibagi berdua, Rahul menerima Rp900 ribu dan Predy mendapat bagian sebanyak Rp1,1 juta.

“Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mencuri dengan berpura-pura meminjam kendaraan milik korban. Pelaku Rahul meminjam motor milik Hafid dengan dalih ingin membeli obat, namun pelaku menggandakan kunci motor ke tukang duplikat kunci,” kata Kapolres Pangkep, AKBP M Hidayat, Rabu (30/3/2016).

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan korban ke polisi bahwa motornya hilang karena dicuri saat diparkir di teras rumahnya. Padahal, motor tersebut diparkir dalam keadaan dikunci stangnya.

Halaman:

BACA JUGA