2 Pemuda Pencuri Motor di Pangkep Diciduk

Rabu, 30 Maret 2016 | 17:44 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep, Gosulsel.com – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rahul Cahyono (18) dan Predy warga Kecamatan Bungoro, dicokok jajaran Polres Pangkep. Petugas juga berhasil menangkap penadah hasil curian motor yakni M Irfan warga Kelurahan Bira Kecamatan Tamalate, Makassar.

Ketiga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Untuk menangkap ketiga pelaku, jajaran Polres Pangkep membutuhkan waktu selama dua hari.

Keterangan kedua pelaku kepada petugas, motor Yamaha Mio warna merah nopol DD 5993 UH milik korban, Abdullah Hafid warga Desa Bulu Cindea Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep seharga Rp 9 juta tersebut, dijual kepada M Irfan dengan harga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu dibagi berdua, Rahul menerima Rp900 ribu dan Predy mendapat bagian sebanyak Rp1,1 juta.

“Modus operandi yang digunakan pelaku untuk mencuri dengan berpura-pura meminjam kendaraan milik korban. Pelaku Rahul meminjam motor milik Hafid dengan dalih ingin membeli obat, namun pelaku menggandakan kunci motor ke tukang duplikat kunci,” kata Kapolres Pangkep, AKBP M Hidayat, Rabu (30/3/2016).

Operasi penangkapan ini bermula dari laporan korban ke polisi bahwa motornya hilang karena dicuri saat diparkir di teras rumahnya. Padahal, motor tersebut diparkir dalam keadaan dikunci stangnya.

Halaman:

BACA JUGA