
Razia Operasi Bersinar Jaring 18 Orang Pengguna Zat Adiktif
“Ada dua tim yang bergerak, mereka yang diamankan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba akan langsung digelandang ke Kantor BNNP Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk yang positif zat adiktif tapi tidak ada barang bukti kami akan lanjutkan untuk dilakukan assesment terkait dengan penggunaannya, dan jika ada yang harus rawat inap karena kecanduannya tingkat tinggi yang akan dilakukan rawat inap,”ujar Rosnah.
Terpisah, Kasubdit 2 Direktorat Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Albert Ully mengatakan untuk penghuni kost yang positif dan memiliki barang bukti akan dilakukan pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulselbar.

“Yang memiliki barang bukti akan diperiksa lenjut, jangan sampai diantara mereka ada yang terlibat jaringan sindikat, dan jika tidak terbukti maka akan dikembalikan ke BNNP untuk rehab,”terang Albert. (*)