Fisip Unibos Makassar Gelar Kuliah Umum Pemberantasan Terorisme
Pada kesempatan ini, Ketua FKPT Sulsel yang juga merupakan Wakil Rektor I Universitas Islam Makassar (UIM) mengungkapkan bahwa terhitung sejak tahun 2000 hingga 2014, telah tercatat 950 masyarakat Indonesia yang tergabung dalam kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme.
“Dari semua proses yang ada, telah ada 380 orang yang dinyatakan bebas,” ungkapnya.
Strategi penanganan inilah yang kemudian dijabarkan oleh Harles Simanjuntak dalam materinya tentang Revolusi Mental dan Strategi Penanggulangan Terorisme.
Direktur Intelijen Polda Sulselbar ini mengungkapkan bahwa saat ini Polri telah mengubah pola penanganan terrorisme di Indonesia. “Dulu, kami masih menggunakan pendekatan keras, Saat ini, kami telah menggunakan pendekatan yang lebih halus,” tegasnya.
Pendekatan halus yang dilakukan adalah kontra radikalisasi dengan menyasar masyarakat yang pengetahuannya akan kegiatan-kegiatan terror masih minim. Selanjutnya, penanganan yang dilakukan adalah deradikalisasi, kontra ideologi, dan menetralisir media, serta menetralisir situasi kondusif terhadap perkembangan radikalisasi.(rilis).