Pembegal Warkop 26 di Makassar Diringkus
Makassar, Gosulsel.com – Satuan Unit Reserse Mobile Polrestabes Makassar meringkus salah seorang begal, Yawan Emmanuel Atihuta alias Yawan (20), di Jalan Mengerangi, Makassar, Rabu (30/3/2016). Pelaku sudah lama menjadi incaran polisi dalam sejumlah kasus baik perampokan, jambret maupun pencurian.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih lakukan pengembangan terhadap rekan-rekannya,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP AKBP Noviana Tursanurrohmad, Kamis (31/3/2016).
Pelaku ditangkap atas informasi masyarakat yang mengetahui keberadaannya di Jalan Mangerangi. Dari informasi itu, polisi berpakaian preman bergerak menuju ke lokasi tersebut. Alhasil, pelaku berhasil diringkus tanpa ada perlawanan.
“Pelaku langsung kami bawa untuk dilakukan interogasi,” ujarnya.
Dia mengatakan dari hasil interogasi, pelaku melakukan aksi perampokan di Warkop 26 yang berada di Jalan Kumala. Pelaku beraksi bersama rekan-rekannya masing-masing berinisial AG, AB, AD, dan YU. Di warkop itu, pelaku mengambil laptop dan handphone masing-masing merk Asuz.