Tarif Angkot di Makassar Turun Rp500 Per 1 April

Kamis, 31 Maret 2016 | 17:19 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Pemerintah mulai melakukan penyesuaian terkait perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan menurunkan tarif angkutan umum. Hanya saja, sejauh ini baru angkutan pete-pete yang telah diputuskan penurunannya sebesar Rp500.

Ketua Organda Makassar, Sainal Abidin mengatakan pihaknya bersama pemkot tengah menyetujui penurunan tersebut berdasarkan dengan Perwali Nomor 13 tahun 2015. Dimana dalam aturan tersebut, diatur terkait naik turunnya BBM dan tarif angkutan dengan membuat tabel.

pt-vale-indonesia

“Untuk harga premium dari Rp5.050- Rp6.000, maka tarif angkutan kota menjadi Rp4.000 untuk umum dan pelajar sebesar Rp3.000. Harga premium Rp6.050- Rp7.000 harga tarif angkutan umum Rp4.500 dan pelajar Rp3.000. Kebetulan harga  BBM saat ini berada Rp6.450 jadi tarif jatuhnya di Rp4.500 dan Rp3.000,” jelas Sainal, Kamis (31/3/2016).

Perubahan harga BBM ini akan berlaku, 1 April. Untuk premium dari Rp6.950 menjadi Rp6.450 per liter dan solar Rp5.650 menjadi Rp5.150 per liter. Dimana tarif angkutan umum pete-pete, sebelumnya adalah Rp5.000 untuk umum dan Rp4.000 untuk pelajar.

Untuk perubahan tarif angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP) sejauh ini belum mengalami perubahan. Pasalnya, Organda dan Dishub Sulsel belum melakukan pembahasan terkait masalah tarif angkutan ini.

Halaman:

BACA JUGA