
Kejari Soppeng Musnahkan Barang Bukti Sabu
Soppeng, GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memusnahkan 96 Paket Sabu dengan nilai 16, 5957 gram dan 20 perkara di halaman kantor Keajri Soppeng di jl Samudra Kel Botto Kec Lalabata Kab Soppeng, Senin (4/04/2016).
Bukan hanya itu, 10 buah telepon genggam dari berbagai merek milik terdakwa pelaku narkoba juga ikut dimusnahkan serta lima bilah senjata tajam dengan perkara lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Atang Pujiyanto mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba akan terus berkesinambungan melihat peningkatan pengguna barang haram tersebut.
“Barang bukti dikumpul sejak tahun 2015, dengan nilai sekitar 150 jutaan,” kata Atang Pujiyanto usai memusnahkan barang bukti Narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Soppeng Kompol Musa, Kasat Narkoba Polres Soppeng Musa L Gani, Ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Dinas kesehatan Kab Sopeng serta disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat. (*)