FOTO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memusnahkan Narkoba jenis sabu sebanyak 1, 4 gram dan 200 butir Eksatasi dan 4 gram ganja di pelantaran Kantor Kejari Makassar, Kamis (23/3/2017)/Kamis, 23 Maret 2017/Harlin/Gosulsel.com

Kejari Makassar Musnahkan Ganja dan Sajam

Kamis, 23 Maret 2017 | 20:46 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Harlin - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 1, 4 gram, 200 butir pil ekstasi, dan 4 gram ganja dengan cara membakar, di pelantaran Kantor Kejari Makassar, Kamis (23/3/2017).

Selain itu, Kejari Makassar juga memusnahakan beberapa senjata tajam seperti Badik, Samurai, dan beberapa barang terlarang lainnya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Makassar Dicky Rachmat Rahardjo mengakatakan berdasarkan data yang dihimpunnya, ada peningkatan jumlah pengguna narkoba di Kota Makassar, khususnya di kalangan usia remaja.

“Ada peningkatan untuk anak-anak remaja. Untuk mencegahnya maka kita harus bangun kebersamaan antara penegak hukum dan pemerintah kota,” ujar Dicky.

Turut dimusnahkan beberapa barang bukti penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan daftar G sebanyak 350 000 butir, 10 kotak somadril, 330 butir tramadol , 2854 butir THD,”  lanjut Dicky.

Barang bukti seperti senjata tajam, lanjut Dicky, dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat potong besi berupa Gerinda. Barang bukti sajam itu adalah anak panah 139 buah, samurai 4, pisau 6, ketapel 35, sangkur 1, parang 8, badik 20 buah, dan senjata rakitan 1 buah.

“Semua barang bukti ini didapatakn atas kasus yang ditangani sejak Juni 2016 sampai Februari 2017 lalu, sekira delapan 8 bulan,” terangnya.

Selanjutnya, Dicky menambahkan, pemusnahan ini sengaja dilakukan secara terbuka agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat unutk selalu waspada dan menghindari tindakan pidana semacam ini.

“Ini kita lakukan secara terbuka karena sebagai pembelajaran untuk masyarakat bahwa sudah cukup banyak kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Makassar terutama kasus narkoba,” pungkasnya.(*)


BACA JUGA