
Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar
Siswa di Makassar Dilarang Konvoi Usai UN
Selasa, 05 April 2016 | 20:08 Wita
-
Editor: Iin Nurfahraeni
-
Makassar,GoSulsel.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Makassar, mengeluarkan surat edaran dimana larangan kepada siswa-siswi untuk konvoi usai mengikuti Ujian Nasional, Rabu (6/4/2016).
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-kota Makassar baik swasta maupun negeri. Selain larangan konvoi pasca UN siswa juga dilarang melakukan konvoi pada saat pengumuman hasil UN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Alimuddin Taraweh , mengatakan surat edaran yang dikeluarkan ini juga agar dapat mencegah adanya kemacetan lalu lintas, serta tidak meakukan aksi coret-coret baik terhadap pakaian dan sarana serta prasarana.
“Sudah kami keluarkan surat edaran, ada juga tembusan ke polrestabes dan satpol PP” ujar Alimuddin Taraweh, dihubungi Selasa, (5/4/2016).
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan siswa akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Tags: disdik makassarUN 2016