Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Makassar

Siswa di Makassar Dilarang Konvoi Usai UN

Selasa, 05 April 2016 | 20:08 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar,GoSulsel.com –  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Makassar, mengeluarkan surat edaran dimana larangan kepada siswa-siswi untuk konvoi usai mengikuti Ujian Nasional, Rabu (6/4/2016).
Surat edaran ini  ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-kota Makassar baik swasta maupun negeri. Selain larangan konvoi pasca UN siswa juga dilarang melakukan konvoi pada saat pengumuman hasil UN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Alimuddin Taraweh , mengatakan surat edaran yang dikeluarkan ini juga agar dapat mencegah adanya kemacetan lalu lintas, serta tidak meakukan aksi coret-coret baik terhadap pakaian dan sarana serta prasarana.
“Sudah kami keluarkan surat edaran, ada juga tembusan ke polrestabes dan satpol PP” ujar Alimuddin Taraweh, dihubungi Selasa, (5/4/2016).
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengatakan siswa akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Halaman:

BACA JUGA