Logo Kabupaten Gowa
#

Bupati Gowa Serahkan SPPT Tahunan

Rabu, 06 April 2016 | 13:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Gowa,GoSulsel.com – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL menyerahan daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  Tahun Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan  (PBB -P2) kepada 18 Camat di Gowa.

Penyerahan  berlangsung di Baruga Karaeng Galesong kantor Bupati Gowa, Rabu (6/4/2016).

pt-vale-indonesia

Adnan mengatakan, otonomi daerah pada hakekatnya merupakan suatu proses yang berkesinambungan dalam mewujudkan kemandirian daerah dan mensejahterahkan masyarakatnya.

“Sehingga dengan terbitnya UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah telah memberikan angin segar  bagi pemerintah kabupaten/kota. Pajak yang semula merupakan sumber penerimaan negara sekarang telah menjadi sumber penerimaan daerah seperti Bea Penerimaan Hak atas Tanah (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sehingga berimplikasi positif pada peningkatan penerimaan pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD),  khususnya pada komponen pendapatan pajak daerah,” kata Bupati termuda di Indonesia Timur ini.

Ada 5 (lima) tips atau strategi dalam mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2 yakni, lakukan pemilahan atas SPPT yang bisa ditagih dan yang tidak bisa ditagih. kedua lakukan pendistribusian SPPT yang bisa ditagih dengan memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat seperti Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), atau kelompok Dasawisma.

Halaman:

BACA JUGA