#Citizen Reporter
Bupati Gowa Serahkan SPPT Tahunan
Penagihan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mereka mengingat untuk membayar pajak. Keempat, lakukan penyetoran pada bank persepsi yang telah ditunjuk dengan menggunakan Daftar Setoran Harian (DSH) dan Surat Setoran Penerimaan Pajak (SSPD).
Pelaporan secara berjenjang atas Realisasi Penerimaan PBB – P2 dan SPPT PBB – P2 yang dianggap bermasalah yang disebabkan karena objek dan/atau subjeknya tidak jelas, objeknya tidak sesuai dengan kondisi Eksisting dan hal lainnya untuk selanjutnya dilakukan pemuktahiran data.
Kesempatan ini Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah, H. Ismail melaporkan bahwa dalam tahun Anggaran 2016 potensi penerimaan pajak pada sektor PBB-P2 sebesar Rp. 13.125.282.321, dengan jumlah SPPT sebanyak 333.356 lembar dan batas waktu pembayaran atau jatuh tempo pembayaran yakni 31 Oktober 2016.
Upaya membayarkan pajak merupakan cermin peran serta masyarakat dalam pembangunan. (*).