Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).
#

Brigpol Supardi, Polisi yang Miliki 3,4 Kg Sabu Bertugas di Propam

Jumat, 08 April 2016 | 15:14 Wita - Editor: Syamsuddin -

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera sangat menyayangkan sikap oknum anggota Polres Sidrap, Brigpol Supardi yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya, polisi tersebut bertugas sebagai divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Seperti yang diketahui, tugas seorang polisi di Propam yakni membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/pns Polri.

pt-vale-indonesia

“Kami sangat menyayangkan perilakunya karena dia seorang anggota Propam,” kata Frans, saat dihubungi via telepon, Jumat (8/4/2016).

Dia mengatakan saat ini oknum pakaian coklat tersebut sementara dalam proses pemeriksaan intensif. Frans belum bisa mengungkapkan darimana asal sabu-sabu tersebut diperoleh Supardi. “Ia masih diperiksa di Polres Pinrang,” ucapnya.

Sebelumnya, Brigpol Supardi ditangkap saat mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ia diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram yang ditemukan di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Halaman:

BACA JUGA