#Sabu Merajalela
Pegawai Honorer di Gowa Ditangkap Miliki Sabu
Makassar, Gosulsel.com – Seorang pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Yasrin Pratama Aspan (26), diringkus aparat kepolisian dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (7/4/2016). Ia ditangkap di Jalan Daeng Tata Lama, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Somba Opu.
Dari tanganya, disita barang bukti satu paket sabu-sabu golongan I, satu timbangan elektrik, bong, pireks yang berisi sabu-sabu, korek api, dan enam saset plastik bening serta lima bal pipet yang belum terpakai.
“Saat ini pelaku sementara menjalani pemeriksaan di Polres Gowa. Kami belum tahu apakah tersangka pengedar atau hanya pengguna narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (8/4/2016).
Dia mengatakan penangkapan terhadap tersangka dari hasil operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelar Satuan Narkoba Polres Gowa. “Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Daeng Tata Lama atas laporan masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan berhasil menangkap tersangka,” ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu golongan satu yang dikemas dalam saset bening, satu timbangan elektrik, satu buah bong, tiga buah pireks yang berisi sabu, lima bal pipet yang belum terpakai, empat unit handphone, dan enam bal saset plastik bening serta lima bal pipet belum terpakai.