Djan Faridz Sebut Muktamar Islah Barang Haram
Makassar,GoSulsel.com – Muktamar Islah yang diselenggarakan kubu Romahurmuziy (Romy), di Asrama Haji Pondok Gedek Jakarta, ternyata belum dapat menyatuhkan kedua belah pihak, pasalnya sampai saat ini pihaknya masih menolak muktamar islah.
Djan Faridz dalam teleconference, di Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) PPP Sulsel, di Hotel Clarion Makassar, Minggu (10/4/2016), mengingatkan kader untuk tidak mengurusi apa yang telah dilakukan oleh kubu Romy.
“Barang haram kalau diolah tetaplah haram, dan kami tidak pernah mau mengakui apa yang mereka lakukan,” sindir dia.
Alasannya pihaknya masih menolak muktamar islah, karena pihaknya masih memegang hasil putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 601, yang menyatakan bahwa, Muktamar PPP kubu Djan yang digelar di Jakarta adalah kepengurusan PPP yang sah.
Bahkan dia menyebutkan, kehadiran Presiden RI, Joko Widodo dan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zubair di muktamar islah, dinilai perbuatan melanggar hukum, karena mengidahkan putusan MA.