Djan Faridz Sebut Muktamar Islah Barang Haram
Minggu, 10 April 2016 | 15:14 Wita
-
Editor: Baharuddin
-
Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala
“Seharusnya mereka patuh dengan keputusan MA dan mengesahkan PPP hasil Muktamar Jakarta (kubu Djan),” ujarnya.(*)