
Dinas Tata Ruang Makassar Minta Pembangunan Hotel Myko Dihentikan
Makassar,GoSulsel.com – Dinas Tata Ruang dan Bangunan kota Makassar telah meminta pembangunan Hotel Myko yang terletak di Jl Boulevard, dihentikan sementara mengingat izin yang dimiliki tidak lengkap.
“Saya sudah beberapa kali mengirim surat teguran pada pihak hotel, namun sampai sekarang masih tetap dibangun,”kata Kepala DTRB Makassar, Achmad Kafrawi, saat berbincang dengan GoSulsel.com, Rabu(13/4/2016).

Lebih jau, Achmad Kafrawi menjelaskan jika pada tahun 2013 dan 2014 ada permohonan izin masuk atas nama hotel tersebut,”izinnya sudah ditertibkan pada masa Andi Oddang Wawo menjabat kala itu, saat itu hotel tersebut dibangun 19 lantai,”ucapnya
Dia menambahkan ditahun yang sama mereka mengajukan lagi izin, untukl menambah 2 lantai dan ini dikeluarkan oleh Kepala DTRB, yang dijabat saat itu Irwan Adnan. Berdasarkan hal tersebut pembangunannya tetap berjalan, namun ternyata perkembangannya Analisis Dampak Linkungannya ini tidak ada.
“Izin Membangun Bangunan ada, sehingga mereka mengacu hal ini untuk terus membangun, belum lagi mereka telah menambah dua kolom bagian depan, padahal dalam aturan sudah jelas jika ada penambahan level, maka konstruksinya harus melengkung namun ini tidak dilakukan ”ujar Achmad Kafrawi.