188 CPNS Soppeng Resmi Menjadi PNS
“Hendaknya janganlah menyalahgunakan kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk melanjutkan tugas dan tanggungjawab, karena dalam perwujudan nilai kode etik dan perilaku menyatakan bahwa PNS yang tidak menaati ketentuan kewajiban dan larangan akan dijatuhi hukuman disiplin,” tuturnya.
Selain itu, Bupati Soppeng juga mengintruksikan kepada para pimpinan SKPD untuk memantau PNS yang ada di lingkup unit kerjanya.
“Kepada para Kepala SKPD, saya mengintruksikan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja CPNS dan PNS yang ada di unit kerjanya serta memberikan sanksi yang terbukti indsipliner sesuai peraturan perundang-undangan” ujarnya.
Bahkan mantan Ketua DPRD Soppeng tersebut juga mengharapkan Kepada Kepala SKPD mampu berpikir selangkah kedepan, mengevaluasi kebijakan-kebijakan dan program yang sudah berjalan, serta mampu berpikir secara holistik dan lintas sektor. (*)