6 Unit Motor Curian Jaringan Eks Mantan Polisi Disita di Tana Toraja

Senin, 18 April 2016 | 17:36 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian kembali menyita barang bukti sepeda motor hasil curian sebanyak enam unit di Kelurahan Bombongan, Kabupaten Tana Toraja, Senin (18/4/2016). Motor tersebut diduga kuat dicuri dari komplotan tersangka pencuri motor eks anggota Polri, Yonatan Pajung (47).

“Ada enam motor kami sita dari Tana Toraja yang merupakan pengembangan dari tersangka Yonatan Pajung,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

pt-vale-indonesia

Dia menyebutkan barang bukti sepeda motor yang diamankan aparat kepolisian dari tangan mantan abdi negara pakaian coklat tersebut sebanyak 43 unit, dimana sebelumnya 37 unit sepeda motor disita.

“Total barang bukti yang kami sita dari tersangka Yonatan Pajung sebanyak 43 unit motor,” ujarnya.

Sebelumnya, Yonatan Pajung diringkus aparat kepolisian di Jalan Dr Ratulangi, Kecamatan Bara, Kota Palopo, 31 Maret lalu. Saat ini, tersangka mendekam di sel tahanan Polres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)