
Maret hingga April, Polrestabes Ungkap 91 Kasus Kejahatan di Makassar
Lanjut Hotman mengatakan, dari 91 kasus kejahatan yang berhasil di ungkap, wilayah hukum Panakukang, Rappocini dan Tamalate yang rawan akan tindak kejahatan. sedangkan untuk kasus kasus yang menonjol tersebut berasal dari wilayah hukum Ujungpandang, Mamajang. Bontoala dan Panakkukang.
“Para pelaku Yang kita amankan ini sebagian merupakan pemain lama, dan residivis dan ada yang Baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan, namun melakukan lagi aksinya. Selain itu bebeberapa orang pelaku berhasil kita lumpuhkan karena saat di amankan berusaha melawan dan mencoba melarikan diri dari petugas” katanya.

Dalam pengungkapan kasis kejahatan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) berupa Badik, ketapel, dan Busur, serta mengamanka Laptop, dan dompet dan tas wanita yang merupakan milik korbannya.(*)