
9 Ruko Eks Perusahan Nabati Yasa segera Dieksekusi
Kepala Satpol PP Sulsel, Iqbal Suhaeb mengakui jika pihaknya telah mendapatkan disposisi terkait penertiban aset tersebut. Pihaknya, tetap akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Prosedur satpol sementara dijalankan. Mulai dengan melayangkan surat pemberitahuan atau teguran sebanyak tiga kali berturut-turut. Jika penghuninya tak mengindahkan, maka dilakukan langkah penertiban paksa,” jelasnya.(*)
