Ulil Amri (baju biru) mendampingi kliennya Jen Tang (baju putih/di belakang Ulil) bersama sejumlah penyidik Polda di dalam lift saat pelimpahan tahap dua di Kejati Sulselbar.

Curi Listrik, Terpidana Pemalsuan Kwitansi Jen Tang Dipolisikan

Minggu, 24 April 2016 | 19:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makasssar,GoSulsel.com – Belum tuntas perkara dugaan pemalsuan kwitansi & pemberian keterangan palsu yang menjeratnya, kini Soedirjo Aliman alias Jen Tang kembali dihadapkan dengan permasalahan hukum lain yakni, tuduhan dugaan pencurian listrik.

Pengusaha besar asal Makassar ini diduga mencuri listrik sebesar 105 kVA di Hotel Swissbell inn miliknya yang terletak di samping Polres Pelabuhan Jl Pasar Ikan, Makassar.

pt-vale-indonesia

“Kini jaringan listrik di hotel mewah itu telah diputus petugas dan sudah ditangani polisi,” kata . Pelaksana Harian (PH) Manager PLN Makassar Utara, Alimuddin, saat ditemui di kantornya Jumat (22/4/2016).

Alimuddin mengatakan, pencurian listrik ini ditemukan saat terjadi gangguan di sekitar lokasi Hotel. Tim unit gangguan PLN pun melakukan pencarian terhadap sumber kerusakan, dan menemukan jika terdapat penyalahgunaan listrik yang mempengaruhi batas daya dan pengukuran listrik

“Kami belum bisa pastikan sudah berapa lama mereka melakukan pencurian karena ini baru baru kami temukan pada tanggal 20 April lalu,”ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA