Pengacara Istri Bupati Barru Bakal Hadirkan Jamhir di Persidangan
Ketua majelis hakim mediasi perkara gugatan perdata tersebut, ansar madjid sebelumnya menunda sidang tersebut karena ketidakhadiran ahmad manda sebagai tergugat.
“Sidang ini diskorsing karena ketidakhadiran tergugat,” katanya saat memimpin sidang 18 April lalu.
Humas PN Makassar, Ibrahim Palino mengatakan, sidang mediasi tersebut sedianya akan berlangsung jika penggugat dan tergugat hadir langsung di persidangan.
“Akan dilangsungkan mediasi tapi harus dihadiri oleh tergugat dan penggugat,” katanya saat dihubungi via ponsel.
Menurutnya, jika salah satu dari penggugat dan tergugat tak hadir dalam persidangan makan sidang tersebut akan ditunda oleh majelis hakim.