Foto: Internet

Agen Layanan Keuangan Digital Mencapai 3.248 di Sulsel

Senin, 25 April 2016 | 17:59 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Oleh sebab itu, lanjut Causa, Bank Indonesia terus melakukan langkah untuk menyukseskan GNNT ini. Pihaknya kerap melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, peningkatan layanan dan ketersediaan infrastruktur, penyempurnaan regulasi, hingga kerjasama dengan pihak OJK.

LKD merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan/atau keuangan terbatas yang dilakukan tidak melalui kantor fisik, namun dengan menggunakan sarana teknologi antara lain mobile based maupun web based dan jasa pihak ketiga (agen), dengan target layanan masyarakat unbanked dan underbanked. (*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA