Perda Bermasalah & Peningkatan Kinerja Jadi PR Pemerintah Daerah

Senin, 25 April 2016 | 12:54 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Hari Otonomi Daerah (Otda) ke 20 tahun diperingati, Senin (25/4/2016), Berbagai masalah masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efesien.

Pasca dikeluarkannya Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, membuat kewenangan antara pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota mengalami banyak perubahan. Bahkan, tercatat 3000 peraturan daerah harus dibatalkan karena tumpang tindih dengan aturan diatasnya.

pt-vale-indonesia

Saat membacakan sambutan seragam Mendagri, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengatakan Pemerintah daerah diminta melakukan penataan terutama di sektor ekonomi. Ini sesuai dengan tema peringatan Hari Otda “Memantapkan Otonomi Daerah Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi Asean”.

“Hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri tercatat 42.633 peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan 3.000 perda harus dibatalkan di tahun 2016. Ini menjadi tanggung jawab dari pemda sampai kementerian atau lembaga,” kata Syahrul, saat memimpin upacara peringatan di Lapangan Kantor Gubernur.

Tak hanya itu, kinerja pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan perbaikan kinerja agar daya saing Indonesia meningkat. Pasalnya, Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) hasil survey peringkat daya saing Indonesia‎ berada di peringkat 37 dari 144 negara, jauh dibawah Singapura ke-2, Malaysia ke-18 dan Thailand ke-31.

Halaman:

BACA JUGA