
Tak Kantongi Izin Siaran, KPID Sulsel akan Panggil Pemilik TV Kabel di Toraja
“Kita sementara selidiki dan kalau memang benar TV kabel yang beroperasi tanpa izin. Jika itu benar maka segera ditertibkan, ” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Toraja Utara, Boy Patandiana mengungkapkan, sejauh ini Dishub belum bisa mengambil sikap dan tindakan karena status TV kabel kewenangan di KPID sulsel.

“Kita belum bisa mengambil tindakan ataupun menertibkan TV kabel yang ada yang sudah beroperasi karena belum adanya pelimpahan kewenangan dari KPID Sulsel,”ujarnya.(*)
Reporter: Lisna/GoCakrawala