KPID Sulsel

Tak Kantongi Izin Siaran, KPID Sulsel akan Panggil Pemilik TV Kabel di Toraja

Senin, 25 April 2016 | 11:36 Wita - Editor: Baharuddin -

“Kita sementara selidiki dan kalau memang benar TV kabel yang beroperasi tanpa izin. Jika itu benar maka segera ditertibkan, ” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Toraja Utara, Boy Patandiana mengungkapkan, sejauh ini Dishub belum bisa mengambil sikap dan tindakan karena status TV kabel kewenangan di KPID sulsel.

pt-vale-indonesia

“Kita belum bisa mengambil tindakan ataupun menertibkan TV kabel yang ada yang sudah beroperasi karena belum adanya pelimpahan kewenangan dari KPID Sulsel,”ujarnya.(*)

Reporter: Lisna/GoCakrawala

 

Halaman: