Kopel Sulawesi

Kopel Nilai Pansus Ranperda Lamban Lakukan Pembahasan

Selasa, 26 April 2016 | 18:57 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Rudhy Yudi - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menilai, kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar lamban melakukan pembahasan. Pasalnya, menjelang pertengahan tahun anggaran 2016, empat pansus ranperda dibentuk, belum satupun yang berhasil dijadikan Perda.

Empat ranperda yang dimaksud  yakni, Ranperda tanggung jawab lingkungan perusahaan (CSR), Ranperda pemberian ASI ekslusif, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), dan Ranperda limbah domestik.

pt-vale-indonesia

Peneliti Kopel Indonesia, Santa TG mengatakan, lambannya pansus Ranperda melakukan pembahasan karena Badan Musyawarah (Bamus) kurang tegas terhadap pimpinan Pansus, padahal Bamus sebelumnya menargetkan masing-masing Pansus diberikan waktu selama tiga bulan untuk menggodok Ranperda menjadi Perda.

“Semestinya Bamus lebih intens menagih sejauh mana pembahasan ranperda telah diselesaikan pansus. Sebab jika tidak kegagalan pansus ranperda pada tahun lalu akan kembali terulang, apalagi tahun ini ranperda yang diprogramkan lebih banyak yakni sebanyak 25 poin,” jelas Santa TG, Selasa (26/4).

Terpisah, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Erick Horas mengaku masih terus berkordinasi dengan para pimpinan Pansus di DPRD Makassar, bahkan dua pimpinan Pansus yakni Pansus Ranperda ASI dan Ranperda CSR sudah pernah dilayangkan teguran lisan untuk segera memasukkan agenda sidang Paripurna agar bisa diketuk menjadi Perda.

Halaman:

BACA JUGA