Ilustrasi
#

LHKPN Bisa Hadang Mahar Kandidat yang Maju di Munaslub Golkar

Selasa, 26 April 2016 | 17:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKPN) bisa menghadang sejumlah kandiat yang merupakan pejabat negara untuk mengeluarkan dana mahar sebagai syarat untuk maju di Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar, 25 Mei mendatang

Seperti diketahui dari sembilan kandiat caketum Golkar, delapan diantaranya adalah pejabat negara seperti Syahrul Yasin Limpo yang menjabat Gubernur, Ade Komaruddin sebagai Ketua DPR, Mahyuddin wakil ketua MPR, Setyo Novanto sebagai ketua fraksi Golkar DPR RI, Azis Syamsuddin dan Airlangga Hartarto merupakan anggota DPR.

pt-vale-indonesia

Sedangkan dua kandidat lainnya yakni, Iddrus Marham dan Priyo Budi Santoso bukan merupakan pejabat negara.

Ketua Tim pemenangan SYL untuk Golkar 1, H M Roem membenarkan, bila LHKPN pejabat bisa menjadi penghalang bagi kandidat yang ingin bertarung di munas, sebab LHKPN pejabat tersebut akan masuk dalam pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Katakanlah kandidat memiliki LHKPN Rp5 miliar, sedangkan untuk menjadi calon harus membayar Rp10 miliar, pastinya akan dipertanyakan dari mana 5 miliarnya itu berasal,” ungkap dia, di DPRD Sulsel.

Halaman:

BACA JUGA