KPK: Lapor Jika Ada Harta yang Disembunyikan

Selasa, 17 April 2018 | 13:43 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan jika ada indikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) fiktif yang disampaikan oleh calon kepala daerah yang maju di Pilkada 2018.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/4/2018).

pt-vale-indonesia

“Kalau ada yang melihat terlalu sedikit atau disembunyikan, silahkan dilaporkan ke KPK nanti ada verifikasi tambahan. LHKPN yang ada saat ini baru melalui verifikasi administrasi,” katanya.

Tujuan pengumuman LHKPN ini sebagai saran pengendalian internal, karena setiap perubahan harta harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Masyarakat juga dapat menjadikan LHKPN sebagai salah satu penilaian dalam menentukan calon kepala daerah.

Seperti diketahui berdasarkan data LHKPN yang masuk ke KPK, total harta masing-masing calon gubernur sebagai berikut Nurdin Halid Rp167 miliar, Agus Arifin Nu’mang Rp7,09 miliar, Nurdin Abdullah Rp53 miliar dan Ichsan Yasin Limpo Rp20 miliar.

Sementara untuk calon wakil gubernur, Aziz Qahhar Mudzakkar Rp1,49 miliar, Tanribali Lamo Rp15,64 miliar, Andi Sudirman Sulaiman Rp9,1 miliar dan Andi Mudzakkar Rp8,8 miliar. (*)

Tags:

BACA JUGA