Kejari Sarankan Pemkot Gugat Kepemilikan Pulau Khayangan
Deddy mengatakan bahwa hasil audit BPKP sangat menentukan langkah Kejaksaan Negeri Makassar ,dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi. Sebab, ahli yang berhak menentukan ada kerugian negara dalam suatu kegiatan bisa dilakukan BPKP atau BPK.
“Hasil perhitungan BPKP akan menentukan langkah saya berikutnya. Apakah kasus itu diteruskan atau tidak. Untuk itu, saya berharap hasil auditnya segera dikirimkan kepada kami,” pinta Kajari.
Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Makassar Siti Nurhidayah februari lalu, menjelaskan diantara beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani yang saat ini butuh audit BPKP yakni dugaan korupsi kerjasama pengelolaan Pulau Kayangan dan dugaan penyelewengan penyaluran beasiswa Bidikmisi mahasiswa Unhas tahun 2010-2012. (*)