Kejati Akan Evaluasi Kasus Bansos Makassar

Rabu, 27 April 2016 | 21:02 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Kejaksaan Tinggi sulawesi selatan dan barat bakal kembali melakukan evaluasi terhadap perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Makassar tahun 2012, hal ini diungkapkan oleh Kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati sulselbar, Salahuddin jika akan kembali dilakukan evaluasi sejumlah kasus.

“Kalau dimungkinkan kami akan segera genjot penanganannya, Kegiatan penyelidikan belum dilakukan pasalnya, penyelidikan kasus lain yang lebih dulu ditangani mssih sementara berjalan. Ini sementara menunggu dulu  karena kan jumlah tim itu sangat terbatas,”kata Salahuddin ditemui di ruangannya, Rabu (27/4/2016).

pt-vale-indonesia

Sementara itu, Wakil Direktur Anti corruption comiitee (ACC), Abd Kadir meminta Kejari Sulsel agar serius melakukan penanganan perkara bansos tersebut, sebab perkara tersebut telah menahun namun belum nampak ada perkembangan yang mencolok.

“Tadi kami beri masukan ke kajati dan pasti kami akan kawal terus perkara seperti ini, kami akan terus memantau ini,” kata Kadir, usai usai melakukan silaturahmi bersama kepala kejaksaan tinggi sulselbar, Hidayatullah.

Sebelumnya, Acc merilis kerugian negara akibat bansos Makassar yang diduga mencapai Rp.4.6 Miliar dari total anggaran Rp.8.8 Miliar .

Halaman:

BACA JUGA