ACC Desak Kejati Umumkan Tersangka Baru Bansos Sulsel
Makassar,GoSulsel.com – Anti Corruption Comitte (ACC) mendesak agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera mengumumkan tersangka baru dugaan korupsi dana Bansos.
Pasalnya, kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 Miliar diduga kasus berjamaah yang melibatkan banyak pihak .
“Tidak ada alasan Kejati menunda terlalu lama penetapan tersangka baru. Apalagi, semua dokumen yang diperlukan untuk penetapan tersangka sepenuhnya telah dimiliki Kejati, ” kata Wakil direktur ACC, Abd Kadir Wakonubun, ketika ditemui, Kamis (28/4/2016).
Ia pun menyebut dari pengamatan ACC terdapat penurunan pada upaya penuntasan perkara di Kejati Sulselbar. (*)