Andi Taufan Tiro, Foto akun Facebook

Taufan Tiro Ditetapkan Tersangka di KPK, Ini Tanggapan DPW PAN Susel

Kamis, 28 April 2016 | 11:16 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Tufan Tiro sebagai tersangka dugaan penerima suap terkait proyek pembangunan jalan di Maluku. Penetapan ini, mendapatan tanggapan dari DPW PAN Sulsel.

“Kami tidak akan intervensi KPK mengenai menetapan tersangka itu. Kami hargai proses hukum,” kata wakil ketua DPW PAN Sulsel Andi Irwandi Natsir saat dihubungi via telepon, Kamis (28/4/2016).

pt-vale-indonesia

Namun, ia belum berkomentar terlalu banyak mengenai sanksi dari partai, mengenai kasus korupsi dugaan menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait proyek pembangunan jalan di Maluku, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang dianggarkan melalui dana aspirasi anggota DPR

Pihaknya akan menyerah sepenuhnya kepada DPP karena Taufan Tiro merupakan anggota DPR RI. Apalagi kasus tersebut masih dalam pemeriksaan oleh KPK.” Kita belum bisa berbicara kesitu, karena itu ranah DPP, kita serahkan saja kepada DPP, “katanya. (*)


BACA JUGA