
4 Pansus DPRD Maros ‘Cokko-cokko’ ke Jakarta, Ada Apa?
Hamid menjelaskan, keempat orang yang berangkat ini masing-masing Ketua DPRD Maros sekaligus Koordinator Pansus, Chaidir Syam, Wakil Ketua Pansus, Amirullah Nur dan dua anggota Pansus lainnya, Hasmin Badoa dan Patarai Amir. Keempat orang ini berangkat pada Rabu 27 April lalu dan rencananya tiga hari perjalanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam saat dihubungi membantah hal itu. Ia mengatakan, sudah pernah ada pertemuan internal Pansus membahas hal itu. Namun, mungkin saja beberapa anggota Pansus lainnya tidak datang. “Tidak benar itu, karena kayaknya mereka sudah melakukan pertemuan internal Pansus. Kemungkinan waktu itu ada yang tidak datang,” bantahnya.

Ia menjelaskan, jika keberangkatannya dalam rombongan Pansus Tatib ini untuk mengkonsultasikan draft Tatib ke DPR-RI agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya ada beberapa poin yang akan dirubah dalam Tatib lama termasuk Badan Kehormatan, tata beracara, persidangan serta pakaian anggota DPRD.
“Kami mengkosultasikan ke DPR-RI terkait beberapa poin dalam Tatib lama yang tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, seperti Badan Kehormatan, tata beracara dan beberapa hal yang akan kami sesuaikan kembali,” terangnya.
Dikonfitmasih terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Maros, Muhammad Arsyad mengatakan, keberangkatan empat orang ini tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, 35 orang anggota DPRD memilik hak dan kewajiban yang sama dan tidak boleh ada diskriminasi. Ia bahkan berencana akan memanggil keempat orang ini untuk dimintai keterangan oleh pihaknya.