#2 Tahun Danny - Ical
Dikbud Makassar: Sekolah Yang Pungli Akan Ditindak
Makassar,GoSulsel.com – Pungutan liar di dunia pendidikan terutama kota Makassar masih menjadi sorotan, bahkan memasuki 2 tahun kepemimpinan Wali kota Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali kota Syamsu Rizal, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Makassar Alimuddin Taraweh mengungkapkan sampai saat ini pihaknya berkomitmen untuk menghapus yang namanya pungutan liar.
Alimuddin mengungkapkan pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terkait larangan melakukan pungli bahkan dengan tegas ini Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah menekankan hal ini.
“Pak Wali kota sudah tekankan masalah ini, agar pungli tidak boleh dilakukan di sekolah ini secara bertahap kami sudah tindaki, inikan sudah menjadi komitmen saya khususnya, bagaimana ini agar masalah pungli lagi tidak ada di dunia pendidikan, selain itu juga sudah ada keluar Peraturan Wali kota Makassar nomor 54 tahun 2014 mengenai sumbangan sukarela pendidikan kualitas,”kata Alimuddin, yang dihubungi GoSulsel.com , Rabu (4/5/2016)
Lebih jauh dia menamhkan dalam aturan tersebut mengatur mengenai transparansi setiap dana yang masuk, karena ini terhubung langsung dengan website Dikbud dimana ini dikelola oleh infokom, jadi mereka tahu siapa saja menyumbang dan berapa saja.
Mengenai masalah infrastruktur pendidikan yang juga menjadi sorotan, Alimuddin menyebutkan bahwa memang masalah ini menjadi perhatian juga, namun dana yang dimiliki ini cukup terbatas sehingga tidak bisa mengandalkan APBD saja, masih banyak dana lain yang bisa digunakan.
“ Saya sudah sampaikan ini, ke mereka kalau memang ada perbaikan bisa mengajukan proposal ke pusat , namun tentu harus diverifikasi datanya,”paparnya (*)