Sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan oleh Polres Bantaeng
(Foto: Sejumlah barang bukti yang berhasil diamanakan oleh Polres Bantaeng/Sabtu, 7 Mei 2016/Fauzan/GoSulsel.com)

Tim Polisi Hantu Kerjasama Beberapa Perempuan Untuk Bekuk Buronan di Bantaeng

Sabtu, 07 Mei 2016 | 21:21 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Tujuh bulan buron, dua pria pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) akhirnya berhasil dibekuk dengan cara yang tidak biasa. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng bekerja sama dengan beberapa orang perempuan yang berpura-pura menggoda para pelaku. Perempuan-perempuan tersebut berhasil memancing salah seorang dari kedua pelaku agar keluar dari tempat persembunyiannya.

“Aparat Polres Bantaeng memancing Pelaku keluar dari persembunyiannya,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditemui sesaat lalu.

pt-vale-indonesia

Kedua pelaku ini akhirnya berhasil dibekuk setelah melarikan diri dan buron selama tujuh bulan setelah melakukan aksi perampokan pada bulan Oktober 2015 silam.

“Keduanya dilaporkan ke Polres Bantaeng atas tindak pidana perampokan yang mereka lakukan pada Oktober 2015 silam di Bantaeng,” jelas Barung.

Sebelumnya diberitakan, Tim Real Hantu Kota Polres Bantaeng berhasil membekuk dua pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas), Adalah Sampara Bin Maudu (27) dan Adi Bin Ramindo (25). Keduanya disergap di depan warung makan Mas Tua, di Jl Mangga, Kelurahan Tappanjeng, Kec. Bantaeng, Kab. Bantaeng, oleh Tim Real Hantu Kota Polres Bantaeng pada Sabtu (7/5/2016) sekira pukul 10.00 Wita.(*)


BACA JUGA