Ilustrasi tambang di Sulsel.

Pemprov Sulsel Mulai Tertibkan Penambang Liar

Minggu, 08 Mei 2016 | 18:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel mencatat setidaknya sampai akhir tahun kemarin ada 414 perusahaan penambang ilegal di sektor minerba. Yang telah dicabut izinnya baru sekitar 27 perusahaan, itupun setelah supervisi oleh KPK.

“Kami harapkan yang membangkang dicabut saja izinnya. Jika tidak memiliki izin termasuk amdal, pemda harus berani menempuh jalur hukum. Dengan mempidanakan para pelanggar berdasarkan UU lingkungan hidup dan tata ruang,” kata Direktur Walhi Sulsel, Asmar Exwar.(*)

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA