Ilustrasi tambang di Sulsel.

Pemprov Sulsel Mulai Tertibkan Penambang Liar

Minggu, 08 Mei 2016 | 18:36 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Aktifitas penambangan liar di Sulsel yang merusak lingkungan ternyata mencapai ratusan, berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, saat ini tercatat 698 tambang liar di Sulsel.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya untuk menekan jumlah tambang liar. Tahun ini, Pemprov berjanji akan menertibkan hingga 60 persen.

pt-vale-indonesia

Sekretaris Dinas ESDM Sulsel, Syamsul Bachri, mengatakan sejauh ini sudah 217 tambang liar yang telah ditertibka. Ia menyebutkan, jenis tambang liar tersebut bervariasi, mulai dari logam, non logam, batuan, hingga batu bara.

“Kemudian, 218 (izin tambang, red) berakhir, tidak diperpanjang, dan sementara diperpanjang. Hampir merata di sulsel, Pangkep, Gowa, Bantaeng, dan Bone. Di gowa rata-rata tambang batuan yang disebut tambang C,” katanya, Minggu, 8 Mei.

Syamsul menambahkan, sekitar 40 izin tambang yang belum CNC. “Setelah dilihat sekitar 50 persen diantaranya tidak bisa di CNC karena perusahaannya masuk ke dalam skala kecil,” lanjutnya.

Halaman:

BACA JUGA