Ombudsman Akui Tak Pernah Nyatakan Pilrek UNM Maladministrasi
Makassar,GoSulsel.com – Ketua Ombudsman RI Sulsel, Subhan mengakui pihaknya maupun Ombudsman Pusat belum pernah mengeluarkan pernyataan bahwa proses Pilrek UNM maladministrasi. Hanya saja, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri berdasarkan laporan atau aduan yang masuk.
“Kami belum pernah mengeluarkan pernyataaan maladminisrasi. Kan ini dilaporkan di pusat, kami hanya ikut mengawal karena lokus kasusnya ada di wilayah kerja kami. Rektor UNM (Prof Arismunandar) sudah dimintai klarifikasi, dan pengamatan pribadi saya memang tak ada hal itu,” ucap Subhan, Senin (9/5/2016).
Hal lain terkait, kesalahan Kemenristekdikti yang memberikan suara kepada calon yang dinilai sedang cacat hukum. Menurut Subhan, memang hal tersebut masuk dalam laporan yang diterima pihaknya. Hanya saja, sejauh ini belum ada fakta kuat yang membuktikannya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Polda Sulselcar dan BPKP Sulsel untuk mencari kepastian ada tidaknya keterlibatan Prof Husain dalam proses pembangunan Laboratorium Teknik UNM. Termasuk sikap tempramental yang diduga kuat sering dilakukan ke mahasiswanya, sejauh ini belum ada bukti kuat yang mendukung.
Sejauh ini, pihak Kemenristekdikti belum mengeluarkan keputusan akapan proses pelantikan Prof Husain yang memenangkan Pilrek UNM putaran kedua, usai menyingkirkan saingannya, Prof Wasir Thalib dan Prof Heri Tahir. Meski masa periode rektor UNM saat ini, akan berakhir di bulan ini.(*)