Kepala Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Makassar, Tenri A Palalo

Pemkot Makassar Setuju Hukuman Mati Bagi Pemerkosa

Selasa, 10 Mei 2016 | 17:13 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar,GoSulsel.com – Pemerintah kota Makassar, bersepekat memberikan hukuman mati  pada pelaku pemerkosaan untuk memberikan efek jera  sehingga tidak akan ada kasus serupa terjadi lagi. Hal ini diungkapkan  Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Makassar, Tenri A Palallo meminta pelaku dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera.

“Saya harap hukuman tersebut di jatuhkan,  selama ini mereka diberi hukuman 7 tahun bahkan bisa sangat ringan, belum tentu ketika mereka keluar ini tidak akan mengulangi kejahatan,” kata Tenri, saat berbincang dengan GoSulsel.com. Selasa (10/5/2016)

pt-vale-indonesia

Lebih jauh, dia menjelaskan dengan hukuman ini akan menghindarkan kasus serupa bisa terjadi, karena mereka akan berpikir kesekian kali untuk melakukannya , namun ini orang yang berpikiran sehat , berbanding terbalik.

“Mereka yang hanya mencari kenikmatan semata justru akan gelap mata dan akan melakukan perbuatan pemerkosaan, contoh saja kasus yang terjadi baru-baru ini  yang berujung kematian pada korbannya. Nantikan baru sadar setelah melakukan,”ucapnya

Tenri melihat rentannya masalah ini disebabkan beberapa factor, ekonomi dan pendidikan yang memang mereka ini tidak menyelesaikan. “Ini harus menjadi perhatian, bahwa kasus pencabulan, pemerkosaan sangat rentan terjadi dilinkungan sekitar kita, dan untuk itu pengawasan harus dilakukan secara bersama,”ujarnya.

Pemerintah Pusat bersepakat member pemberatan hukuman maksimal bagi pelaku pencabulan atau pemerkosaan , kesepakatan ini tercapai dalam rapat koordinasi antarmenteri di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia  dan Kebudayaan, Selasa (10/5/2016). (*)


BACA JUGA