Remaja Maling Handphone di Gowa Ini Beraksi Tiga Kali Sehari
Gowa, Gosulsel.com – NO (16), seorang remaja yang ditangkap mencuri handphone milik salah seorang pelajar SMA, Indah Sari (15), dengan modus berpura-pura meminjam telepon gengam tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Sombaopu. Polisi tengah mendalami lokasi kejahatan tersangka.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sombaopu, AKP Hambali mengatakan pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan di penyidik. Saat ini, pihaknya mendalami keterangan tersangka untuk mengetahui lokasi-lokasi dimana ia pernah beraksi. “Kita mintai keterangan untuk dikembangkan kasusnya,” kata Hambali, Rabu (11/5/2016).
Dari hasil interogasi, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bontobontoa ini mengaku kerap melakukan aksi kejahatan mencuri di sejumlah daerah di Kabupaten Gowa. “Sudah sering, Pak. Hampir setiap hari bahkan pernah tiga kali sehari,” kata NO, dihadapan polisi.
Sebelumnya, pelaku beraksi bersama rekannya di Jalan Andul Mutalib Dg Narang, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Sombaoupu, Gowa, Rabu (11/5/2016). Saat itu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan dalam keadaan penting untuk menghubungi keluarganya.
Korban yang merasa kasihan dan tanpa curiga meminjam telepon gengamnya. Setelah mengambil Hp tersebut, pelaku langsung kabur menuju ke rekannya yang siaga di seberang jalan menggendarai sepeda motor.