Pemerintah Daerah Terancam Dapat Surat Utang dari Pusat
Makassar,GoSulsel.com – Minimnya penyerapan anggaran yang terjadi di hampir semua daerah, termasuk di Sulawesi Selatan membuat Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan teguran, pada kepala daerah agar menggenjot belanja pemerintah, jika tidak maka akan diberikan sanksi salah satunya surat utang di Bank.
Hal ini diungkapkan Jokowi, saat menutup Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembang) 2016 dalam menyusun Rencana Kerja (RKP)2017.
“Akhir bulan lalu (April) anggaran daerah yang ada di bank daerah Rp 220 triliun. Perlu saya ingatkan, anggaran itu segera dibelanjakan, segera direalisasikan,” kata Jokowi,kemarin, di kutip dari laman resmiKemendagri.go.id.
Bahkan, Jokowi telah menginstruksikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro agar daerah yang masih menyimpan anggaran dalam jumlah yang besar diubah ke dalam bentuk surat utang. Hal tersebut dilakukan sebagai konsekuensi dari peringatan yang sebelumnya sudah disampaikan, tetapi belum dijalankan.
Sementara itu, data dari Badan Perencanaan Daerah.( Bappeda) memperlihatkan penyerapan anggaran memang tak maksimal. Baik itu lembaga SKPD dibawah naungan Pemprov atau lembaga vertikal.